Hak Seorang Muslim Kepada Muslim Lainnya

Di riwayatkan dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

حق المسلم على المسلم ست» قيل يا رسول الله وما هن؟ قال: «إذا لقيته فسلم عليه وإذا دعاك فأجبه وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته وإذا مرض فعده وإذا مات فأتبعه . (رواه مسلم)

"Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada enam". Di tanyakan kepada beliau, apa saja wahai Rasulallah? Beliau menjawab: "Jika engkau bertemu memberi salam kepadanya, jika engkau di undang mendatanginya, jika engkau di minta nasehat menasehatinya, dan jika ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah engkau membalas dengan mendo'akan yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) kepadanya, dan jika dia sakit engkau menjenguknya, jika dia meninggal engkau mengikuti jenazahnya". HR Muslim.

Inilah enam hak yang barangsiapa mampu menunaikannya kepada kaum muslimin maka di tuntut untuk menegakan hak lainnya yang lebih utama, sehingga dirinya bisa memperoleh kebaikan yang sangat banyak dan pahala yang besar dari Allah Ta'ala. Di antara hak-hak tersebut yaitu:

Pertama: Jika kamu berjumpa dengannya maka engkau segera memberi salam padanya, karena sesungguhnya ucapan salam tersebut menjadi sebab turunnya rasa cinta di antara kaum muslimin yang mana dengan rasa cinta itu mewajibkan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan dengan sebab iman tersebutlah akan menjadikan dirinya masuk kedalam surga, hal itu sebagaimana yang telah di sabdakan oleh Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:

"قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((والذي نفسي بيده لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا أفلا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم أفشوا السلام بينكم)) (رواه مسلم)
    
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah kalian bisa masuk ke surga sampai kalian beriman dan tidak lah kalian di katakan beriman sampai saling mencintai, maukah kalian aku kasih tahu perkara yang jika kalian lakukan akan menjadikan kalian saling mencintai? (yaitu) tebarkanlah salam di antara kalian". HR Muslim.

Ucapan salam juga termasuk bagian dari keindahan agama Islam karena setiap satu dari dua orang muslim yang bertemu saling mendo'akan satu sama lain, dengan keselamatan, keburukan dan kejelekan, begitu juga mendo'akan dengan rahmat dan barokah yang mengantarkan kepadanya segala kebaikan, di samping mengucapkan salam juga di iringi dengan wajah yang bersinar, tersenyum sambil mengucapkan salam penghormatan lainya yang sesuai, sehingga muncullah persaudaran dan kasih sayang serta segera sirna rasa takut dan asing dari dirinya. Maka ucapan salam adalah hak seorang muslim bagi saudaranya muslim, dan wajib atas muslim yang satunya untuk membalas salamnya  dengan semisal atau yang lebih baik darinya, dan sebaik-baik serta semulia-mulianya orang di sisi Allah adalah yang memulai salam pada orang lain.

Kedua: Jika engkau di undang maka mendatanginya, yaitu apabila dirimu di undang untuk makan atau minum bersama, maka sebagai bentuk untuk menyenangkan hatinya yang sudah berusaha memuliakan dirimu maka wajib bagimu untuk mendatanginya, kecuali jika memang ada udzur syari'i yang tidak memungkinkan untuk mendatanginya, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من دعاكم فأجيبوه)) (رواه أبو داود والنسائي بسند صحيح)

"Barangsiapa yang mengundangmu maka datangilah". HR Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih.

Ketiga: Jika dirimu di mintai nasehat maka berilah ia nasehat, yaitu ketika dirimu di minta untuk memberi pendapat pada suatu perkara atau pekerjaan dari perkerjaan-pekerjaan yang ia bingung apakah harus di kerjakan atau tidak? Maka berilah ia nasehat dengan pendapat yang kiranya kamu pun senang untuk melakukannya, jika pekerjaannya adalah sesuatu yang bermanfaat pada setiap sisinya maka berilah ia motivasi dan semangat untuk mengerjakanya, namun apabila pekerjaanya membahayakan maka cegahlah dan ingatkan darinya, dan jika pekerjaan tersebut mempunyai manfaat dan bahaya maka jelaskan padanya akan hal tersebut, supaya ia bisa menimbang antara baik dan buruknya serta manfaat dan mudharatnya, demikian pula jika dirimu dimintai pendapat dalam perkara hubungan dengan orang lain atau supaya menikahkan dengannya atau tentang pernikahan maka nampakan keseriusan untuk menanggapinya dengan memberi nasehat dan lakukan sesuai dengan kemampuan dan pendapat yang bagus seperti halnya memperlakukan itu untuk dirimu, dan ingatlah jangan sampai dirimu menipunya dalam perkara itu, karena barangsiapa yang menipu kaum muslimin maka dia bukan termasuk mereka dan dirinya telah meninggalkan kewajiban memebri nasehat, sebab nasehat ini adalah wajib pada setiap keadaan namun lebih di tegaskan lagi jika orang tersebut datang kepadamu untuk meminta nasehat dan meminta pendapat yang bermanfaat darimu, oleh karena itu di syarat pada keadaan seperti di atas untuk memberi nasehat sebagaimana di tegaskan dalam hadits "Agama adalah nasehat", di mana Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali, hadits di riwayatkan oleh Imam Muslim. 

Keempat: Jika dirinya bersin lalu mengucapkan alhamdulillah maka berilah dia do'a yarhamukallah, karena bersin merupakan nikmat dari Allah Subahanahu wa ta'ala dengan keluarnya angin yang menekan pada sebagian anggota badan seorang manusia, yang mana Allah memudahkan baginya untuk keluar sehingga orang yang bersin merasa lega setelah keluar tekanan angin tersebut, maka di syari'atkan baginya untuk memuji kepada Allah Ta'ala atas nikmat ini dan di syari'atkan bagi saudaranya muslim yang mendengarnya untuk mendo'akan baginya yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) dan di perintahkan orang yang pertama untuk membalasnya kembali dengan mengucapkan yahdikumullah wa yuslihu baalakum (semoga Allah memberi hidayah kepadamu dan memperbaiki kondisimu). 

Dan barangsiapa yang tidak memuji Allah ketika bersin maka dirinya tidak berhak untuk mendapat do'a tidak pula mencela melainkan pada dirinya sendiri karena pada dasarnya dia telah melewatkan untuk dirinya dua nikmat sekaligus yang pertama nikmat memuji Allah dan nikmat mendapat do'a dari saudaranya yang terkait dengan ucapan pujian pada Allah. Dan di namakan do'a bagi orang yang bersin mendapat rahmat dengan tasmiyat di karenakan itu merupakan do'a  bagi orang yang bersin setelah hilang sesuatu yang mengganggu padanya, maka sebagai bentuk rasa bahagia kepadanya ketika hilang musibah tersebut, dia mendo'akan yarhamukallah kepadanya yang maknanya tetap di dalam jalan yang lurus dan istiqomah.

Kelima: Sabdanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Jika saudarmu sakit maka engkau menjenguknya". Sesungguhnya menjenguk orang yang sedang sakit serta mengunjunginya termasuk bagian dari hak-haknya seorang muslim, lebih khusus lagi terhadap orang yang mempunyai hak bagimu, maka hal itu lebih di pertegas lagi perintahnya, seperti halnya kepada saudara kerabat, tetangga, orang yang mempunyai hubungan denganya, atau teman dekatnya. 

Menjenguk orang sakit merupakan amal sholeh yang paling utama, dan barangsiapa yang menjenguk saudaranya muslim maka senantiasa rahmat menaunginya dan jika ia duduk di sisinya maka turunlah rahmat tersebut, siapa yang menjenguk di waktu pagi maka para malaikat mendo'akan baginya sampai sore hari, siapa yang menjenguk di waktu sore maka para malaikat mendo'akan baginya sampai pagi hari hal itu sebagaimana yang di jelaskan dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Abu Dawud. 
Seharusnya bagi orang yang datang menjenguk orang sakit untuk menyenangkan pikiran orang yang sedang sakit dengan kabar yang membahagiakan dan dengan kesehatan serta mendo'akannya supaya cepat sembuh, mengingatkan taubat dan inabah (kembali.pent) kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, agar memperbanyak dzikir, do'a dan istighfar kepada Allah Ta'ala, menasehati supaya membikin wasiat yang kira-kira bermanfaat baginya. Dan jangan sampai duduk terlalu lama di sisinya namun sesuaikan dengan batasan orang yang menjenguk kecuali kalau memang di minta oleh orang yang sedang sakit supaya agak lama lagi dan duduk di sisinya maka setiap keadaan di sesuaikan dengan keadaanya.

Keenam: Termasuk haknya seorang muslim kepada saudaranya muslim yang lain adalah mengikuti jenazahnya ketika dia meninggal, karena barangsiapa yang mengikuti jenazahnya sampai dia di sholati maka baginya pahala satu qiroth (pahala semisal gunung yang sangat besar) ketika dia mengikutinya sampai di kubur maka mendapat pahala dua qiroth .

Mengikuti jenazah maka padanya mempunyai hak bagi Allah, haknya mayit dan haknya keluarga yang di tinggal meninggal.

Faidah yang bisa di ambil dari hadits di atas adalah:

  1. Bimbingan dalam masalah haknya seorang muslim kepada saudaranya muslim di mana saling mengikat keduanya dalam agama Islam.
  2. Di sunahkanya menebarkan salam, memenuhi undangan, memberi nasehat kepada sesama muslim, mendo'akan orang yang bersin, menjenguk orang sakit dan mengikuti jenazah.
  3. Keutamaan perkara-perkara di atas serta anjuran untuk mengerjakannya.
Dikutip dari buku Kesempurnaan Agama Islam karangan Syaikh Abdullah bin Jarullah Al Jarullah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.